Di riwayatkan dari Abdullah bin Abbas rabahwa Nabi saw pernah bersabda"Berikan harta warisan kepada orang-orang yang berhak menerimanya(sesuai dengan jatah yang di tetapkan oleh Allah)sedangkan sisanya adalah untuk ahli waris laki-laki yang terdekat(hadis Al-Bukhari ra)
Home
»
»Unlabelled
» hak waris anak terhadap peninggalan ayah dan ibunya
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar