Diriwayatkan dar Abu Hurairah ra bahwa Nabi saw pernah bersabda "Janda tidak boleh di nikahkan kecuali setelah di mintai pendapatnyadan perawan tidak boleh di nik,ahi  kecuali setelah di mintai persetujuannya"para sahabat bertanyaYa Rasulullah bagaimana persetujuannya?Rasulullah saw  bersabda diamnya"(hadis riwayat Al-Bukhari ra)

0 komentar:

Posting Komentar

 
Hadist © 2010. All Rights Reserved. Powered by Blogger
Top