Di riwayatkan dari Sa'ad bin U'badah ra bahwa dia memingta fatwa Nabi saw mengenai nazar ibunya yang meninggal sebelum melaksanakan nazar tersebut Rasulullah saw memberi fatwa agar Sa'ad bin u'badah melaksanaka nazar tersebut atas nama ibunya(hadis riwayat Al-Bukhari ra)
Home
»
»Unlabelled
» nazar yang belum terlaksana karena meninggal
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar